OKH UIN SAIZU

3 Pegawai UIN SAIZU Resmi Dilantik dan Dikukuhkan, Siap Emban Amanah Tugas dan Jabatan Baru

Purwokerto – Pelantikan dan Pengukuhan Jabatan Fungsional dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI M. Ali Ramdhani secara luring dari Jakarta, Selasa (10/09/2024). Sementara para peserta dari satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama RI mengikuti pelantikan secara daring dari aula satuan kerjanya masing-masing.

Sebanyak 3 (tiga) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan UIN SAIZU Purwokerto resmi dilantik dalam jabatan fungsional. ASN tersebut adalah Pujiati, S.E., M.E., Aditya Yanugraha, S.E., dan Silahul Muthmainnah, S.E.Sy.

Pengukuhan jabatan baru yang diemban oleh Silahul Muthmainnah, S.E.Sy. adalah sebagai Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama. Selain itu Pujiati, S.E., M.E. dan Aditya Yanugraha, S.E. dilantik sebagai APK APBN Ahli Pertama melalui mekanisme perpindahan jabatan.

Turut hadir menyaksikan pelantikan, Kepala Biro AUPK UIN SAIZU Bapak Adnan dan Ketua tim kerja OKH Ibu Astuti Istikharoh.

Kegiatan ini dilaksananakan sebagai tindak lanjut surat Kepala Biro Kepegawaian Nomor B-038959/B.II/KP.00.3/09/2024 tanggal 6 September 2024 tentang Pemanggilan Peserta Pelantikan dan Pengukuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Agama Tahun 2024. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Silahul Muthmainnah dalam wawancara selepas pelantikannya. “ada dua agenda nasional yang dipusatkan di Jakarta, yaitu pelantikan dan pengukuhan. Pelantikan ini bertujuan untuk pengangkatan jabatan baru, sedangkan pengukuhan untuk jabatan fungsional yang berubah nomenklatur” ucapnya.

“Saya sebelumnya itu sebagai Analasis Kepegawaian Ahli Pertama. Setelah pengukuhan tadi, jabatan fungsional saya berubah menjadi Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama. kalau Bu Puji dan Mas Adit itu pelantikan dalam jabatan baru sebagai APK APBN dari yang sebelumnya sebagai Pelaksana,” tambahnya.

Spread the love

One comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *