OKH UIN SAIZU

Tentang OKH

Bagian Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum mempunyai tugas melaksanakan penataan organisasi, tata laksana, kepegawaian, dan Peraturan Perundang-undangan Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan UIN Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto.

Dalam melaksanakan tugas Bagian Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:

1.Pelaksanaan penataan organisasi, dan tata laksana;
2.Pelaksanaan Pengelolaan Data dan Informasi Kepegawaian, Kepangkatan, Jabatan, Mutasi dan Kesejahteraan Pegawai;
3.Penyusunan peraturan perundang-undangan dan bantuan hukum; dan
4.Pelaksanaan Seleksi dan Pengembangan Pegawai