OKH UIN SAIZU

UIN SAIZU Purwokerto Atur Penyesuaian Tugas ASN Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 2026

PURWOKERTO – Rektor UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto secara resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026 mengenai Penyesuaian Sistem Kerja di Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah. Kebijakan ini merupakan turunan dari SE Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 5 Tahun 2026.

Penyesuaian tugas kedinasan ini ditujukan bagi seluruh Pendidik dan Tenaga Kependidikan di lingkungan UIN SAIZU Purwokerto. Adapun periode penyesuaian ditetapkan pada:

  1. 16—17 Maret 2026 (Sebelum Nyepi); dan
  2. 25—27 Maret 2026 (Setelah Idulfitri).

Rektor Ridwan menegaskan bahwa pengaturan teknis mengenai pembagian tugas ini diserahkan kepada pimpinan unit masing-masing. Penyesuaian ini dipastikan tidak akan mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan universitas.

Surat Edaran ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 4 Maret 2026, sebagai pedoman resmi bagi seluruh pegawai dalam menjalankan tugas kedinasan selama masa libur nasional dan cuti bersama tersebut.

Spread the love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *